Posted tagged ‘opini’

“MELIHAT WAJAH KOMUNISME”

Agustus 16, 2008

“MELIHAT WAJAH KOMUNISME”

Sejak penegasan sebagai bangsa, kegelapan selalu menyelimuti masa lalu kita baik menyangkut keterbatasan data-data sejarah, maupun sisi kegelapan kemanusiannya. Saking lamanya kegelapan menyelimuti masa lalu itu, telah mencipkan bangsa ini sebagai bangsa berkesadaran kerdil, sekaligus, menjadi bibit persemaian “dendam mendendam” yang tak berkesudahan. Situasi ini jelas bukanlah ruang tak kondusif bagi persemaian tumbuhnya demokrasi dan mengganggu proses pertumbuhan bangsa.
Lebih menyedihkan lagi, ketika kegelapan masa lalu didasarkan pada kepentingan politik sesaat, dan sengaja disirami terus-menerus untuk menciptakan kesalah pahaman yang pada ujungnya selalu harus di bayar mahal. Jutaan jiwa manusia harus melayang untuk menandai terjadinya “orde salah paham” tahun 1960-1966, bahkan direproduksi terus menerus di berbagai sektor seperti: pertanian, perburuhan, lingkungan, pendidikan, politik, agama maupun budaya dan sastra.
Memutus keberlangsungan “orde salah paham” sekaligus menepis kegamangan sebagai bangsa berarti memulai mengais kembali kegelapan masa lalu itu. Begitu juga dengan Hasan Raid, sosok sejak kecil dididik sebagai muslim, meyakini kebenaran ajaran Islam untuk diperjuangkan dan di bumikan.
Dengan demikian tak dapat di sangkal lagi, bahwa tragedi kemanusian 1965-1966 merupakan sisi gelap masa lalu yang paling dalam. Kesalah pahaman dipertahankan, di besar-besarkan diidiologikan. Partai politik dipaksa-pahamkan sebagai agama. Komonisme dipaksa pahamkan sebagai aliran teologi. Dan bahkan membunuh anggota komunis diperintahkan

 Geneologi
Hasan Raid lahir pada tanggal 1 maret 1923 di Silungkan Sumatra Barat. Anak dari pasangan Raid Bagindo Marah dengan Halimah, keduanya memeluk agama Islam yang taat, pekerjaan kedua orang tua beliau Hasan Raid sebagai penjahit sekaligus merangkap pedagang jahitan di pasar Sawah Lunto.
 Pendidikan
Pada tahun pelajaran 1929-1930, oleh orang tuanya Hasan Raid dimasukkan ke sekolah Gouverment kelas II (SD 5 tahun) di Silungkang Sumatra Barat. Di waktu masa sekolah ia paling gemar belajar membaca dan berhitung, di tahun 1943 ia tamat SD lima tahun. Sekitar pertengahan tahun 1936 ia berangkat ke Surabaya untuk bekerja disebuah toko miliknya Tuk Utiah yang masih kelurga dengan Halimah ibu Hasan Raid yang beralamat di Blauran no. 29 Surabaya. Sekitar tahun 1937 ia mengikuti kursus bahasa inggris secara tertulis dari Onderwijs Buro Republican Bandung, yang pelajarannya dikirim setiap minggu sekali. Dengan keterbatasan sarana dan prasarana, ia kadang-kadang menonton film Amerika yang dilakukannya setiap dua minggu guna belajar dialog bahasa Inggeris sampai akhirnya dia cukup mampu.

 Jaringan Intelektual, Politik dan Agama
Menjeleng akhir september 1945 ia meninggalkan kampung halamannya Silungkang, untuk menuju pulau jawa tepatnya di kabupaten Bandung. Ketika itu di Bandung banyak organisasi-organisasi laskar dan barisan pemuda, melihat banyaknya pemuda yang masuk laskar Hizbullah, kemudian merasa terpanggil untuk masuk dan akhirnya ia mendaftarkan diri menjadi anggota Hizbullah.
Ketika ada maklumat November 1945 dari wakil presiden Moh. Hatta, yang membolehkan berdirinya partai-partai. Malah PKI yang dipimpin oleh Mr.Moh. Yusuf telah muncul pada tanggal 21 Oktober 1945, sebelum ada maklumat diatas. Hal itu dapat ia ketahui dengan membaca majalah bintang merah no. 1 tahun 1945 yang diterbitkan oleh PKI di Jakarta. Didalamnya ia jumpai program PKI yang hendak menghapus penghisapan manusia atas manusia, hendak menegakkan keadilan di segala bidang. Dengan tak ragu-ragu ia putuskan dalam hati: aku masuk PKI. Besok paginya ia datangi kantor PKI di Solo. Kemudia ia mendaftarkan diri menjadi anggota PKI. Setelah mendaftar ia diwajibkan untuk mengikuti kursus politik yang menguraikan tentang filsafat materialisme dialektika dan historis (MDH) yang di berikan oleh Pengurus Pusat (HB). PKI. Setelah resmi menjadi anggota PKI ia kemudian mendapat tugas pidato di RRI Surakarta, pidatonya dengan tema PKI dan Agama diantara cuplikan pidato itu “Bagi PKI, siapa saja yang menyetujui program PKI untuk hapusnya penghisapan manusia atas manusia, terbentuknya masyarakat sosialis, dapat diterima menjadi anggota. Tidak dipersoalkan apakah ia beragama Islam, Kristen, Hindu, Budha, Konghucu, dan sebagainya. Soal agama seseorang itu adalah urusan pribadi masing-masing dengan Tuhannya”. Ini sesuai dengan Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 256 yang berbunyi “laa ikraaha fi al-din”,tidak ada paksaan dalam agama. Artinya, bila seseorang hendak beragama dan menjalankan syariat agamanya, itu adalah urusan pribadinya dengan Tuhannya. Sebaliknya yang tidak mau beragama, itu merupakan tanggung jawab pribadinya dengan Tuhannya. Siapapun tidak berhak memaksa seseorang untuk beragama atau untuk tidak beragama. Memaksakan untuk beragama atau tidak beragama bertentangan dengan laa ikraaha fi al-din.
Pada surat al-An’am ayat 145, yaitu tentang hukumnya haram memakan darah yang mengalir sama haramnya memakan bangkai dan babi, yang demikian keji dan fasik. Haram memakan darah yang mengalir tidak hanya secara harfiah, tetapi juga hakiki. Secara harfiah mudah dikenal dan diketahui, misalnya menghirup darah seseorang dengan melukai kulit orang yang bersangkutan. Tetapi tak mudah mengenali atau mengetahuinya bila memakan melalui penggunaan tenaga kerjanya. Seperti tuan menggunakan tekan tenaga budaknya. Dilihat sepintas lalu si tuan tidak memakan darah yang mengalir dalam tubuh si budak. Tetapi jika didalami, si tuan telah memakan darah yang mengalir dari si budak melalui tenaga kerjanya. Bukankah tenaga kerja si budak tidak akan ada, bila darah tidak mengalir lagi dalam tubuh si budak ? Jadi, memeras atau menghisap tenaga kerja orang lain pada hakekatnya sama dengan memakan darah yang mengalir dalam tubuh itu.
PKI dalam programnya berjuang untuk menghapuskan adanya penghisapan manusia atas manusia. Penghisapan sesama manusia merupakan sumber utama dari adanya kemiskinan. Kemiskinan tidak akan hilang bila penghisapan sesama manusia tidak di hapuskan, apalagi bila penghisapan itu menjadi program negara. Dengan kata lain PKI “mengharamkan” manusia memakan darah yang mengalir. Dalam hal itu PKI mengamalkan surat al-An’am ayat 145. Bahwa memang banyak titik persesuaian antara Islam dengan program PKI. Misalnya menurut surat al-humazah ayat 1-3, Islam mengutuk orang yang menumpuk-numpuk harta, dan yang menumpuk-numpuk harta itu adalah kapitalis. Dalam hal ini cukup gamblang persamaannya dengan program PKI, untuk melenyapkan kapitalisme. Juga Islam cukup jelas menjanjikan bahwa kaum tertindas dan miskin (mustadh’afin) akan dijadikan pemimpin di bumi, seperti dikatakan dalam surat al-Qashash ayat 5-6, bila kaum mustadh’afin menjadi pemimpin di bumi maka kaum mustakbirin (para tiran, angkuh dan kaya) sudah tidak berdaya lagi menindas kaum mustadh’afin. Itu sama dengan tujuan PKI untuk menghapuskan kapitalisme dan menggantinya dengan sosialisme.
Mengenai tuduhan PKI anti agama ia jelaskan, bahwa biasanya dihubungkan dengan ucapan Karl Marx “agama sebagai candu”. Biasanya si penuduh menggunakan dalih tersebut tidak menjelaskan dalam kontek apa Marx mengucapkan kata-kata yang demikian. Jika si penuduh menjelaskannya, besar kemungkinan ia tidak menjadi menuduh malah membenarkan dalam hatinya. Seperti diketahui ajaran Marx itu adalah untuk membebaskan kaum tertindas dari penindasan. Ketika itu Marx menyaksikan lembaga dan penguasa agama menawarkan janji-janji sorga di seberang derita dan kematian. Marx lebih kesal lagi mengetahui tokoh agama berkolusi dengan penguasa yang tiran untuk menindas dan membodohi rakyat, menyaksikan keberagaman yang semacam itu, yang menjadiakn agama sebagai tempat pelarian dari pergulatan sosial yang memerlukan penyelesaian konkrit, maka bagi Marx hal itu tak ubahnya sebagai candu yang mengalihkan derita sementara.
Jadi sasaran kritik Marx bukanlah hakikat Tuhan dan agama, melainkan praktek keberagaman yang tak melenyapkan akar penyakit derita yang dialami kaum tertindas di dunia. Seharusnya praktik keberagamaan itu sesuai dengan diturunkannya Al-Qur’an, yaitu untuk kebahagiaan manusia di dunia dan akhirat, bukan hanya dikhirat saja. Mengenai tuduhan bahwa untuk mencapai tujuaannya PKI menggunakan jalan kekerasan, perjuangan kelas sesungguhnya jika mengatakan demikian mengenali ajaran agamanya secara mendalam, yang bersangkutan malah akan mengatakan ajaran Islan dalam waktu tertentu dapat lebih keras dari perjuangan kelas yang dilakukan PKI
Islam juga memanggil kaum mustadhafin untuk melakukan perjuangan kelas, hanya istilahnya tidak kelas tapi kaum. Pada surat ar-ra’du ayat11 yang artinya, “sesungguhnya Allah tidak akan merubah suatu kaum, kecuali jika mereka mengubah keadaan diri mereka”. Surat ar-ra’du ini lebih menegaskan umat Islam tidak lagi esa ,tetapi telah dibagi dalam kaum-kaum. Ada kaum tertindas dan miskin ada kaum menindas dan kaya, ada pertentangan kaum dan perjuangan kaum. Menurut surat ar-ra’du ayat 11 artinya, agar kaum tertindas dan miskin (mustadhafin) tidak miskin lagi, maka kaum tertindas dan miskin harus berjuang untuk merubah keadaan dan posisi diri mereka. Mereka tertindas dan miskin karena ada yang menindasnya, maka kaum tertindas dan miskin harus menyingkirkan penindasan yang dilakukan atas diri mereka. Tampaknya untuk memenangkan perjuangan kaum yang tertindas dan miskin itu, maka Tuhan mengingatkan kepada umat Islam melalui surat an-nisa ayat 75, yang artinya, “mengapa kamu tiada mau berperang pada jalan Allah untuk membebaskan orang-oarng yang lemah diantara laki-laki, perempuan, anak-anak dan mereka itu berdo’a” ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri yang aniaya penduduknya dan adakanlah untuk kami seorang wali dari sisi-Mu dan sediakanlah untuk kami yang mengurus pekerjaan kami.

 Jabatan Publik

Tahun 1946 : Wakil PKI dalam Serikat Sayap Kiri Yogyakarta Anggota KNPI dari PKI
Tahun 1949 : Sekretaris umum Serikat Buruh Perkebunan (SBP) Sumatra Utara
Tahun 1954 : Wakil PKI dalam Dewan Perwakilan Kota Sumatra (DPKS) Jakarta
Comite Seksi (CS) PKI Tanah Abang
Tahun 1958 : Pimpinan Redaksi Majalah Suara Ibu Kota
Tahun 1965 : Tim Penguji Pendidikan Kotrar (Komando Tertinggi Retooling Aparatur Revolusi)
 Karya-Karyanya
Sekitar 550 buah buku, disamping majalah dan dokumentasi lainnya yang di himpun sejak tahun 1951-1965 telah disita Polisi Maret 30 November 1966 buku-buku yang dianggap Marxisme-Leninisme, di antara yang disita itu termasuk jilidan tahunan Warta Sarbupri, Berita Organisasi Sarbupri, serta majalah Suara Ibukota 1958 yang ia pimpin.
Begitu pula buku-buku, majalah, makalah, dan dokumentasi lain yang kuhimpun setelah bebas dari tahanan 26 Juli 1978 s/d 9 Juli 1988 telah dilalap api ketika rumahnya terbakar 9 Juli 1988, diantara yang terbakar itu terdapat 7 buah tulisanku dalam majalah Gading Kuning (1978-1979), 29 buah tulisan tentang Organisasi Perantau yang terdapat dalam majalah selecta tahun 1983.

 SUMBER WACANA
 Raid, Hasan, “Pergulatan Muslim Komnis”, LKPSM-SYARIKAT, Yogyakarta, 2001
 Tiro, Hsan Muhammad, “Demokrasi untuk Indonesia”, Teplok Press, Jakarta, 1999
 Zed, Mestika, “Pemerintah Darurat Republik Indonesia”, Pustaka Utama